Minggu, 25 Februari 2018

Periksa Kehamilan Menggunakan BPJS Kesehatan

Sedikit berbagi mengenai pengalamanku menggunakan BPJS Kesehatan untuk periksa kehamilan. Kebetulan faskes Tk. I di Klinik Anugerah Denpasar. BPJS Kesehatan tidak serta merta memberikan gratis periksa kehamilan ke dokter spesialis kandungan dan kebidanan. Ada prosedur yang harus dijalankan sebelum faskes tingkat 1 memberikan rujukan ke spesialis kandungan.
Faskes Tk. I tidak mempunyai bidan jaga ataupun dokter kandungan, sehingga disarankan oleh Faskes Tk. I langsung ke Bidan di RSU Bhakti Rahayu (Poli Umum). BPJS hanya menanggung periksa kehamilan pada proses ini saja (sampai Bidan). Jika pemeriksaan bidan ternyata ada indikasi medis yang mengharuskan diperiksa oleh Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan (SPOG), barulah bidan membuat rujukan agar bisa dibawa ke Dr. SPOG. Rujukan dari bidan inilah yang membuat biaya pemeriksaan spesialis bisa gratis menggunakan BPJS.
Pengalaman ini mungkin akan berbeda dengan orang lain di faskes tk. 1 yang berbeda pula.